Selasa, 10 September 2019

Apa itu perseroan terbatas pt

Nama: Tri Prabowo Mukti
Jurusan: Manajemen
<center><strong>Assalamualaikum Wr.Wb</strong></center>
Apa itu Perseroan Terbatas (PT)?
Perseroan Terbatas adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang modalnya terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiiki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Tanggung jawab para pemegang saham terbatas hanya pada modal atau saham yang dimasukkanya ke dalam perseroan (liability). Sebagai sebuah perjanjian , pendirian PT harus dilakukan oleh lebih dari satu orang dan berjanji untuk mendirikan perseroan, dan mereka yang berjanji itu memasukkan modalnya ke dalam perseroan dalam bentuk saham. PT harus memenuhi persyaratan dan tata cara pengesahan PT sebagaimana yang diatur dalam UUPT, yaitu pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

<br>Tata cara pengesahan PT antara lain :
1.Pengajuan dan pemeriksaan nama PT yang akan didirikan.
2.Pembuatan Anggaran Dasar.
3.Pengesahan Anggaran Dasar oleh Menteri.
<br>Ciri Ciri Perseroan Terbatas :
1.Kekayaan badan usaha yang dimiiki terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing persero(pemegang saham).
2.Adanya persero yang tanggung jawabnya terbatas pada jumlah nominal saham yang dimilikinya. Sedaangkan mereka semua dalam RUPS (Rapat Umum Pemegaang Saham) merupakan kekuasaan tertinggi dalam organisasi perseroan, yang memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan Komisaris dan Direksi, menetapkan hal-hal yang belum ditetapkan dalam anggaran dasar, berhak menetapkan garis-garis  besar kebijakan menjalankan perusahaan dan lain-lain.
3.Pengurus (Direksi) dan Komisaris yang merupakan satu kesatuan pengurusan daan pengawasan terhadap perseroan dan tanggung jawabnya terbatas pada tugasya,  yang harus sesuaii dengan Anggaran Dasar atau pada keputusan RUPS.
<br>Apa tujuan didirikan Perseroan Terbatas (PT)?
Tujuan Perseroan Terbatas (PT) didirikan adalah  untuk menjalankan suatu perusahaan dengan modal tertentu yang terbagi atas saham-saham yang dimana para memegang saham (persero) ikut serta mengambil satu saham atau lebih dan melakukan perbuatan-perbuatan hukum dibuat oleh nama bersama, dengan tidak bertanggung jawab sendiri untuk persetujuan-persetujuan perseroan itu.
<br>Kelebihan dari Perseroan Terbatas (PT) :
1.Adanya tanggung jawab atas hutang yang terbatas, terbatas atas jumlah saham yang dimiliki.
2.Adanya kemungkinan untuk memperjualbelikan saham yang dimiliki.
3.Umumnya memiliki jangka waktu operasi yang tidak terbatas.
4.Relatif lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dengan nilai nominal yang besar dengan jangka waktu panjang dan tingkat bunga rendah.
5.Adanya kemungkinan untuk alih teknologi dan ilmu dimana para pemegang saham dengan mudah menyewa tenaga professional untuk menjalankan perusahaannya.
<br>Kekurangan dari Perseroan Terbatas (PT) :
1.Keterbatasan dalam jenis-jenis bidang usaha yang dijalankan / ditentukan oleh ijin yang dikeluarkan serta peraturan yang berlaku.
2.Adanya perbedaan kepentingan di dalam menjalankan PT , terkadang pemilik saham minoritas dikalahkan oleh kepentingan pemilik saham mayoritas.
3.Adanya kewajiban-kewajiban untuk membuat laporan ke berbagai pihak.
4.Biaya yang besar untuk mendirikan suatu PT dan bahkan ada biaya untuk menutup suatu PT.
5.Adanya sistem pajak yang menyebabkan seorang pemegang saham membayar pajak ganda dimana pajak atas PT itu sendiridan pajak individu dari dividen yang diterima.
<br>Macam Macam Perseroan Terbatas :
1.PT Terbuka
PT Terbuka adalah suatu PT (Perseroan Terbatas) dimana masyarakat luas dapat ikut serta menanamkan modalnya dengan cara membeli saham yang ditawarkan oleh PT Terbuka melalui bursa dalam rangka memupuk modal untuk investasi PT (PT yang go-public).
2.PT Tertutup
PT Tertutup adalah PT (Perseroan Terbatas) yang didirikan dengan tidak menjual sahamnya kepada masyarakat luas, berarti tidak setiap orang dapat ikut menanamkan modalnya.
3.PT Perseorangan
PT Perseorangan adalah saham-saham dalam PT (Perseroan Terbatas) tersebut dikuasai oleh seorang pemegang saham(Persero). Hal ini terjadi setelah melalui proses pendirian PT itu sendiri dimana pada waktu pendirian PT , terdapat lebih dari seorang pemegang saham, yang selanjutnya beralih menjadi berada pada seorang pemegang saham.
<br>Apa saja syarat umum pendirian PT (Perseroan Terbatas) ?
1.Fotokopi KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang.
2.Fotokopi KK penganggung jawab / direktur.
3.Fotokopi PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan.
4.Fotokopi surat kontrak / sewa kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha.
5.Surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika berdomisili di gedung perkantoran.
6.Surat keterangan RT/RW (jika dibutuhkan, unntuk perusahaan yang berdomisili di wilayah perumahan).
7.Kantor berada diwilayah perkantoran/plaza, atau ruko, atau tidak berada di wilayah pemukimann.
8.Siap disurvei.

<br>Ditulis oleh Tri Prabowo Mukti.
Sumber : http://idemotivasibisnis.blogspot.com/2016/apa-pengertian-perseroan-terbatas-pt.html?m=1
Upload : http://triprabowomukti.blogspot.com/2019/apa-itu-perseroan-terbatas-pt.html
<center><strong>Wassalamualaikum wr.wb</center></strong>

Senin, 09 September 2019

Apa itu Bisnis?

Assalamualaikum wr.wb

Selamat datang di Blog saya.
Apa itu Bisnis?
Bisnis adalah Terdiri dari semua aktivitas yang bertujuan mencari LABA / Keuntungan dan perusahaan menghasilkan produk yang dibutuhkan oleh sebuah sistem ekonomi.

Apa itu Enterpreneur?
Enterpreneur adalah orang yang mengusahakan uang dan waktunya dengan menanggung risiko dalam menjalankan kegiatan bisnis.

Apa itu Produk?
Produk adalah barang / layanan dengan karakteristik tertentu yang memberikan kepuasan dan manfaat.

Apa itu Konsumen?
Konsumen adalah orang yang menggunakan barang dan jasa/layanan.

Apa itu Perusahaan?
Perusahaan adalah  tempat terjadinya kegiatan produksi, baik barang dan jasa, serta tempat berkumpulnya semua faktor produksi.

Oke sekian dulu pembahasan sedikit kali ini yang saya bagikan kepada teman semuanya. Semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum wr.wb

Rabu, 31 Mei 2017

Perkenalan Newbie

Assalamualaikum wr.wb

Halo apa kabar para blogger semua, perkenalkan nama saya TRI PRABOWO MUKTI asal dari BOYOLALI. Disini saya akan mengisi postingan semua pengalaman yang pernah saya alami, dan apabila ada kesalahan didalam postingan saya berikutnya mohon bimbinganya dari agan blogger semuanya. Saya harap diblog kecil saya ini bisa bermanfaat bagi semua oorang. Aamiin... Terima Kasih atas kunjunganya.
SALAM BLOGGER

Wasalamualaikum wr.wb